Waspada Kejahatan Digital: Panduan Keamanan Jaringan
DOI:
https://doi.org/10.56854/jphb.v2i1.169Keywords:
Keamanan Jaringan, Ancaman, Hacking, PhisingAbstract
Kejahatan di ruang digital semakin menjadi ancaman yang meresahkan bagi masyarakat modern. Artikel ini menjelaskan upaya pengabdian masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan jaringan dan perlindungan terhadap serangan cyber. Melalui penyelenggaraan seminar dengan tema "Waspada Kejahatan di Ruang Digital", berbagai strategi dan teknik untuk mengamankan jaringan serta melindungi data dari serangan cyber telah disampaikan kepada peserta. Penekanan diberikan pada pentingnya adopsi praktik keamanan digital yang tepat dan pembaruan pengetahuan secara berkala untuk menghadapi ancaman yang terus berkembang. Artikel ini juga memberikan rekomendasi untuk peningkatan kesadaran masyarakat, pelatihan dan edukasi, kolaborasi industri, investasi dalam teknologi keamanan, audit keamanan reguler, serta kerjasama internasional dalam upaya melawan kejahatan digital. Diharapkan artikel ini dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat pertahanan terhadap serangan cyber dan membangun lingkungan digital yang lebih aman bagi semua pihak
References
Agung, A., Hafrida, H., & Erwin, E. (2023). Pencegahan Kejahatan Terhadap Cybercrime. PAMPAS: Journal of Criminal Law, 3(2), 212–222. https://doi.org/10.22437/pampas.v3i2.23367
Habibi, M. R., & Liviani, I. (2020). Kejahatan Teknologi Informasi (Cyber Crime) dan Penanggulangannya dalam Sistem Hukum Indonesia. Al-Qanun: Jurnal Pemikiran Dan Pembaharuan Hukum Islam, 23(2), 400–426. https://doi.org/10.15642/alqanun.2020.23.2.400-426
Hadiatullah, D. R. (2023). Employee Presence Design Based on Near Field Communication (Nfc). Jurnal Komputer Dan Informatika, 11(1), 7–13. https://doi.org/10.35508/jicon.v11i1.9852
Munawar, Z., Kom, M., & Putri, N. I. (2020). Keamanan Jaringan Komputer Pada Era Big Data. Jurnal Sistem Informasi-J-SIKA, 02(01), 14–20.
Putra, E. N. (2016). Pengiriman E-Mail Spam Sebagai Kejahatan Cyber Di Indonesia. Jurnal Cakrawala Hukum, 7(2), 169–182. https://doi.org/10.26905/idjch.v7i2.1906
Putra Y, V. F. (2021). Modus Operandi Tindak Pidana Phising Menurut UU ITE. Jurist-Diction, 4(6), 2525. https://doi.org/10.20473/jd.v4i6.31857