Sosialisasi Corporate Social Responsibility Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.56854/jphb.v3i2.321Keywords:
Investasi, Pemerintah, DaerahAbstract
- Corporate Social Responsibility (CSR) saat ini menjadi bagian yang paling hangat dibicarakan diberbagai tempat, baik di forum formal maupun informal. PBB dengan Global Compactnya terlibat aktif membahas dan mendukung Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai upaya turut menciptakan kemaslahatan masyarakat dunia. Secara lebih teoritis dan sistematis, konsep paramida tanggung jawab sosial perusahaan. Sebuah organisasi mengemban tanggung jawab pada tiga domain yaitu pada perilaku organisasi, pada lingkungan alam, dan pada kesejahteraan sosial secara umum. Pengaturan tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan di dalam UUPT 2007 terdapat pada Bab V tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, khususnya Pasal 74 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Secara yuridis, Pasal 1 angka 3 UUPT 2007 menggunakan istilah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai terjemahan dari istilah corporate social responsibility (CSR) untuk konteks perusahaan dalam masyarakat Indonesia. CSR dalam bidang pendidikan memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat. CSR adalah komitmen bisnis untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal, dan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal, dan masyarakat luas. Konsep CSR melibatkan kemitraan yang bertanggung jawab antara pemerintah, dunia usaha, dan komunitas lokal yang aktif dan dinamis. Meskipun ada banyak cara untuk menerapkan CSR, tiga inisiatif CSR yang umum digunakan perusahaan adalah sponsorship, cause-related marketing (CRM), dan filantropi.Dengan berpartisipasi aktif dalam upaya meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan, perusahaan tidak hanya membantu membangun masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih berdaya dan berpengetahuan. Perusahaan yang menjalankan program CSR pendidikan menunjukkan komitmen mereka terhadap pembangunan berkelanjutan dan tanggung jawab sosial, yang pada akhirnya juga dapat meningkatkan citra dan reputasi perusahaan di mata publik.
References
Achmad, W. (2023). Pemetaan Sosial dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan : Dinamika Program Pemberdayaan di Indonesia. 3, 4367–4380.
Aisah Citra Ayu, Intan Nur Fadillah, Robiatul Adawiyah, & Anis Fadhilah Pramono. (2023). Literature Review: Peran Corporate Social Responsibility (Csr) Dalam Meningkatkan Citra Positif Bank Syariah Di Masyarakat. Premium Insurance Business Journal, 10(1), 20–28. https://doi.org/10.35904/premium.v10i1.42
Cristine, M., & Eriandani, R. (2023). Corporate social responsibility disclosure dan financial transparency. INOVASI: Jurnal Ekonomi, Keuangan Dan Manajemen, 2(2), 386–393.
Djufri, Wilestari, M., & Molina. (2022). Corporate Social Responsibility in Indonesia: A Transformation of Local Wisdom Perspectives. ENDLESS: International Journal of Future Studies, 5(1), 262–277. https://doi.org/10.54783/endlessjournal.v5i1.59
Sugiarti, Y., & Tresna Santhi, N. L. P. (2023). Efektivitas Pembelajaran Berbasis Studi Kasus Untuk Membentuk Persepsi Mahasiswa Akuntansi Terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) “Studi Kasus Di PTS X Surabaya.” Jurnal Pendidikan Akuntansi (JPAK), 11(2), 136–147. https://doi.org/10.26740/jpak.v11n2.p136-147
Supada, W. (2020). Efektivitas CSR (Corporate Social Responsibility) Dalam Praktik Public Relations. Danapati: Jurnal Ilmu Komunikasi, 1(1), 35–46. http://jurnal.ekadanta.org/index.php/danapati/article/view/32%0A%0A
Thomas, J., Utley, J., Hong, S. Y., Korkmaz, H., & Nugent, G. (2020). A Review of the Research. Handbook of Research on STEM Education